Kemerdekaan Indonesia yang sebentar lagi
akan kita rayakan untuk ke-79 kalinya merupakan sebuah anugerah dan nikmat luar
biasa yang telah Allah Subhanauhuwatala berikan kepada kita. Layaknya sebagai
sebuah karunia, maka sudah sewajarnya kita bersyukur atas nikmat tersebut.
Kemerdekaan yang kita raih dan nikmati ini, bukanlah sebuah hal yang didapat
dengan cuma-cuma, tetapi di belakangnya ada sebuah pengorbanan, perjuangan,
darah, air mata dan tentunya kehendak dari Yang Maha Kuasa.
Makna Kemerdekaan
Merdeka, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
memliki 3 (tiga) pengertian, yang pertama adalah bebas dari belenggu ataupun
penjajahan, kedua ; tidak terkena atau lepas dari berbagai tuntutan dan ketiga
; tidak terikat, tidak bergantung pada pihak atau orang tertentu dan leluasa.
Dalam pengertian yang pertama, bila kita
kaitkan dengan kondisi negara kita dulu, merdeka artinya lepas dari belenggu
ataupun penjajahan. Bangsa kita telah memproklamasikan kemerdekaannya pada
tanggal 17 Agustus 1945, kejadian yang bersejarah itu menandakan akan
terlepasnya kita dari kolonialisme yang berlangsung selama berabad-abad
waktunya. Bangsa kita telah menjalani serangkaian perjalanan yang panjang
dibawah cengkeraman pendudukan Portugis, Belanda, Jepang yang tentunya
mempunyai dampak yang sangat kompleks dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
kita hingga saat ini. Walaupun begitu, pengalaman panjang tersebut mencapai puncaknya pada hari Jum’at, 17
Agustus 1945 kita menyatakan lepas dari semua belenggu kolonialisme itu.
Untuk makna yang kedua, merdeka berarti
lepas dari berbagai tuntutan, memberikan pemahaman kepada kita bahwa dengan
kemerdekaan ini, jiwa dan raga kita tidak lagi terkungkung dalam cekikan
penjajah yang pastinya akan menyiksa dan menyengsarakan. Tentunya kita pernah
mempelajari, betapa sulitnya kehidupan pendahulu kita karena pernah terkena
tuntutan untuk melaksanakan apa yang dinamakan dengan Tanam Paksa, Kerja Rodi
sampai dengan menjadi Romusha, tentunya sebuah kondisi yang amat sangat
menyengsarakan dan melecehkan hak-hak serta niai-nilai kemanusiaan yang
seharusnya kita junjung dengan tinggi.
Dan yang ketiga, merdeka berarti tidak
terikat dan tidak tergantung pada pihak tertentu. Dengan kemerdekaan yang kita
miliki, kita menjadi sebuah bangsa dan negara yang memiliki kedaulatan dengan
apa yang ingin kita raih atau lakukan. Nasib kita tidak lagi ditentukan oleh
campur tangan pihak lain, semuanya menjadi sebuah kebebasan bagi kita tentang
mau bagaimana dan ke arah mana perahu besar bangsa ini akan kita kayuh,
berhasil atau tidaknya, kita sendirilah yang menentukan, karena hakikatnya kita
sendiri pemilik dari bangsa ini.
Kontribusi Umat Islam dalam Kemerdekaan.
Dalam perjalanan sejarah bangsa kita, baik
itu dalam periode ketika gugusan besar Nusantara ini masih berbentuk
kerajaan-kerajaan, kontribusi umat islam sudah tidak perlu dipertanyakan lagi.
Tentu kita pernah mendengar dan membaca bagaimana perjuangan dari Kerajaan
Demak, Kerajaan Aceh, heroiknya perlawanan Pangeran Diponegoro yang selama 5
(lima) tahun yaitu dari tahun 1825-1830 membuat pihak Kerajaan Belanda
pontang-panting sampai harus mengeluarkan biaya besar yang nyaris
membangkrutkan kas keuangan mereka atau bagaimana Kerajaan Belanda harus
mengirimkan sebuah pasukan khusus yang bernama Marsaussche (Marsose) untuk
menggilas perlawanan yang dipimpin Teuku Umar dan Cut Nyak Dien di tanah Aceh,
adalah bentuk perjuangan patriotik dari umat islam untuk membawa bangsa ini
lepas dari kolonialisme. Pun begitu pula ketika di masa-masa pergerakan, ketika
perjuangan tidak lagi dititik-beratkan pada perjuangan bersenjata saja, dan
ketika kesadaran berorganisasi mulai muncul, maka hadirlah Sarekat Islam,
Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama sebagai penggerak dengan cara memberikan
benih-benih rasa cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme dengan tetap
menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penjajahan dalam bentuk apapun.
Dari segi individu, maka muncullah
nama-nama seperti Hadji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto, Agus Salim, Achmad
Dahlan, Buya Hamka yang menjadi tokoh-tokoh yang mampu menggelorakan semangat
anti penjajahan dengan berbagai cara dan jalannya masing-masing.
Kemerdekaan Adalah Rahmat Dari Allah
Rentetan sejarah perjuangan umat islam
tidak berhenti sampai mengantar Indonesia pada gerbang kemerdekaan saja, pasaca
Proklamasi atau tepatnya satu hari setelah kita merdeka, yaitu tanggal 18
Agustus 1945, para tokoh pendiri bangsa yang mayoritas beragama isam
mengesahkan tentang Presiden dan Wakil Presiden, juga menetapkan UUD 1945
sebagai konstitusi yang sah bagi negara kita ini.
Bila kita telaah lagi kalimat-kalimat yang
ada dalam Undang-Undang tersebut, terutama dalam Alinea ke-tiga, yang berbunyi “
Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
yang luhur, supaya berkehidupan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya”. Hal diatas menunjukkan bahwa rakyat Indonesia
menyadari bahwa hakikatnya semua bentuk perjuangan yang dilakukan untuk meraih
kemerdekaan ini semuanya akhirnya bermuara dari rahmat Allah subhanahuwata’ala,
hal ini juga memberikan pengertian tentang ketawakallan bangsa kita kepada
Allah dengan menyerahkan sepenuhnya urusan kepada Allah setelah memaksimalkan
ikhtiar.
Dan pada akhirnya, selain bersyukur dengan
kemerdekaan yang kita nikmati saat ini, harus ada ikhtiar lain yang lebih
maksimal yang bis akita lakukan lagi dalam rangka mengisi kemerdekaan tersebut,
kemerdekaan yang sudah kita raih dan tidak lagi kita terikat dan terbelenggu,
harusnya memberi kesadaran kepada kita untuk lebih berkontribusi kepada negara
dan negeri yang kita cintai ini
Komentar
Posting Komentar